Loading...

Ketika Mimbar Menyerah pada Negara

Ketika Mimbar Menyerah pada Negara

Kiai dan ulama pernah menjadi penafsir moral dalam kehidupan publik. Mereka mengajarkan batas antara halal dan haram, adil dan zalim, amanah dan khianat. Dari surau dan pesantren keluar narasi tentang etika kekuasaan, tentang tanggung jawab pemimpin, dan tentang pembelaan kepada yang lemah. Namun dalam dua dekade terakhir, peran itu merapuh. Agama yang semestinya memberi nalar kritis kini cenderung menjadi instrumen anestesi. Mimbar sibuk menenteramkan batin, tetapi gagal membimbing akal.

Perubahan ini terjadi diam-diam, tanpa geger teologis atau revisi doktrin. Justru ia muncul dari kekosongan: kurangnya pendidikan politik dalam diskursus keagamaan. Kiai dan ulama lebih banyak membahas surga dan pahala ketimbang negara dan kebijakan publik. Padahal kehidupan umat di dunia ditentukan lebih dulu oleh keputusan anggaran, prioritas pembangunan, dan moralitas penguasa. Di sinilah retakan itu membesar: umat dibesarkan dengan kesalehan privat, tetapi dibiarkan buta terhadap kesalehan publik.

Netralitas sering dijadikan alasan. “Tidak berpolitik praktis” menjadi mantra aman untuk menjauh dari tuduhan partisan. Tetapi netralitas seperti ini hanya berarti kebisuan moral. Dalam situasi ketimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan, diam adalah keberpihakan halus kepada status quo. Kiai dan ulama menghindar dari ranah publik, tetapi kekuasaan tidak pernah menghindar dari pesantren. Negara, partai, dan aktor elektoral masuk melalui patronase, bantuan, dan kedekatan simbolik. Hasilnya paradoks: ulama mengklaim netral, tetapi ruang-ruang sosial yang mereka asuh ikut terkooptasi.

Kedekatan dengan kekuasaan menumpulkan kritik. Fenomena ini makin gamblang pada periode pemilihan umum 2024. Di sejumlah daerah, tokoh agama tampil bukan sebagai pengingat etik, melainkan sebagai legitimasi. Agama berfungsi bukan untuk mengoreksi, tetapi untuk membenarkan. Umat pun belajar pelajaran keliru: kekuasaan boleh salah selama berselimut simbol religius. Politik kehilangan dimensi etik, sementara agama kehilangan fungsi korektifnya.

Yang disebut “pendidikan politik” oleh sebagian institusi keagamaan sering kali hanya mobilisasi. Arah memilih dibungkus maklumat dan dalil, tanpa argumentasi kebijakan dan tanpa ruang dialog. Umat diarahkan untuk patuh, bukan berpikir. Padahal inti pendidikan politik adalah proses pemerdekaan akal: membekali umat dengan informasi, logika, dan standar moral yang dapat mereka terapkan di bilik suara. Kiai dan ulama seharusnya hadir untuk menjaga agar politik tidak jatuh menjadi sekadar permainan angka dan logistik.

Kegagalan ini memiliki implikasi struktural terhadap demokrasi. Pemilih yang tidak memahami konsekuensi kebijakan cenderung rentan terhadap politik identitas dan patronase. Mereka mudah diyakinkan oleh simbol-simbol kesalehan, tetapi jarang menguji rekam jejak dan kapasitas. Kekuasaan pun memperoleh legitimasi murah, tanpa mekanisme akuntabilitas moral dari otoritas keagamaan. Demokrasi terjaga secara prosedural, tetapi lumpuh secara etik.

Kritik terhadap ulama bukan untuk menafikan kontribusi mereka di bidang pendidikan dan sosial. Justru karena posisinya yang terhormat, ulama memiliki tanggung jawab historis yang lebih besar. Islam sejak awal menempatkan politik dalam orbit akhlak. Pemimpin yang adil dipuji; penguasa yang zalim dikritik. Etika publik merupakan bagian dari iman. Ketika ulama mundur dari arena politik, umat kehilangan instrumen untuk menguji moralitas kekuasaan.

Posisi ideal bukanlah partisan, melainkan kritis. Ulama tidak perlu mengampanyekan kandidat, tetapi perlu mengajarkan prinsip memilih. Mereka tidak perlu masuk partai, tetapi perlu menyampaikan parameter keadilan sosial, tata kelola, dan keberpihakan pada yang lemah. Politik adalah bagian dari kehidupan kolektif; membisu di hadapan ketidakadilan berarti membiarkan umat dipimpin oleh logika pasar dan propaganda.

Jika keadaan ini dibiarkan, mimbar akan kehilangan wibawa. Umat akan mencari rujukan politik di luar agama: buzzer, influencer, algoritma, dan polarisasi digital. Ketika itu terjadi, kerugian bukan hanya bagi agama tetapi bagi republik. Sebab tanpa landasan moral, demokrasi mudah rusak oleh godaan pragmatisme dan akrobat elektoral.

Kiai dan ulama perlu mengambil kembali peran mendidik publik secara rasional dan beretika. Bukan untuk memihak kandidat tertentu, tetapi untuk memihak nilai. Bukan untuk menciptakan barisan politik, tetapi untuk mencerdaskan umat. Kehadiran agamawan di ranah publik diperlukan untuk memastikan bahwa negara tidak kehilangan kompas moralnya.

Kritik ini lahir dari harapan: bahwa mimbar dapat kembali berfungsi sebagai suara nurani, bukan pengeras kekuasaan. Karena hanya dengan pendidikan politik yang sehat, umat dapat memilih dengan akal merdeka, dan negara dapat berdiri di atas keadilan.


3 min membaca
Bagikan risalah ini:
Top